DAFTAR KEMBALI PASCA DITERIMA PPDB SMA/SMK 2020

LINK : http://bali.siap-ppdb.com

Tampilan “DAFTAR KEMBALI PASCA DITERIMA” pada website PPDB:

 

Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan LULUS  SELEKSI PPDB Provinsi Bali TP. 2020/2021 (Tahap I,Tahap II,Tahap III)  dapat melakukan pendaftaran kembali , dengan mekanisme sebagai berikut :

 1.  Jadwal Pendaftaran Kembali

  1. Bagi Peserta Didik   yang   telah dinyatakan diterima wajib melakukan pendaftaran kembali dan apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
  2. Pendaftaran kembali dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 9 Juli 2020 (dibuka Pkl. 08.00 tanggal 6 Juli 2020 dan ditutup pkl.  14.00  tanggal 9 Juli 2020) secara online di portal /laman PPDB online  Provinsi Bali  http://bali.siap-ppdb.com

2. Penegasan Mekanisme Pendaftaran Kembali

  1.  Siswa buka situs PPDB Online  Prov Bali 2020 pada https://bali.siap-ppdb.com, kemudian pilih Jenjang dan Jalur dimana siswa tersebut telah diterima;
  2. Pilih menu  Daftar Kembali Pasca Diterima;
  3. Inputkan Nomor Peserta/NISN yang dipakai saat mendaftar dahulu;
  4. Inputkan Token/Kode Verifikasi yang didapat saat mendaftar dahulu;
  5. Lanjutkan tahapan hingga simpan dan selesai, serta cetak bukti lapor diri/bukti daftar kembali pasca diterima;
  6. Selanjutnya  admin/operator  sekolah akan melakukan verifikasi atas  proses daftar kembali pasca diterima oleh Siswa;
  7. Admin/Operator  akan menghubungi siswa, jika saat  proses  verifikasi daftar ulang/daftar kembali pasca diterima ditemukan hal   yang   membutuhkan klarifikasi dari siswa.