DAFTAR KEMBALI PASCA DITERIMA PPDB SMA/SMK 2020
LINK : http://bali.siap-ppdb.com
Tampilan “DAFTAR KEMBALI PASCA DITERIMA” pada website PPDB:
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan LULUS SELEKSI PPDB Provinsi Bali TP. 2020/2021 (Tahap I,Tahap II,Tahap III) dapat melakukan pendaftaran kembali , dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Jadwal Pendaftaran Kembali
- Bagi Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan pendaftaran kembali dan apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
- Pendaftaran kembali dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 9 Juli 2020 (dibuka Pkl. 08.00 tanggal 6 Juli 2020 dan ditutup pkl. 14.00 tanggal 9 Juli 2020) secara online di portal /laman PPDB online Provinsi Bali http://bali.siap-ppdb.com
2. Penegasan Mekanisme Pendaftaran Kembali
- Siswa buka situs PPDB Online Prov Bali 2020 pada https://bali.siap-ppdb.com, kemudian pilih Jenjang dan Jalur dimana siswa tersebut telah diterima;
- Pilih menu Daftar Kembali Pasca Diterima;
- Inputkan Nomor Peserta/NISN yang dipakai saat mendaftar dahulu;
- Inputkan Token/Kode Verifikasi yang didapat saat mendaftar dahulu;
- Lanjutkan tahapan hingga simpan dan selesai, serta cetak bukti lapor diri/bukti daftar kembali pasca diterima;
- Selanjutnya admin/operator sekolah akan melakukan verifikasi atas proses daftar kembali pasca diterima oleh Siswa;
- Admin/Operator akan menghubungi siswa, jika saat proses verifikasi daftar ulang/daftar kembali pasca diterima ditemukan hal yang membutuhkan klarifikasi dari siswa.