Persyaratan Pendaftaran Ulang untuk Siswa yang Lulus Seleksi PPDB Tahun Ajaran 2018/2019
Dengan Hormat, diumumkan kepada calon peserta didik baru SMK Negeri 5 Denpasar Tahun Ajaran 2018/2019 yang telah lulus Seleksi PPDB, supaya mendaftar kembali dari tanggal 5 s/d 7 Juli 2018 mulai pukul 08.00 – 14.00 WITA dengan persyaratan sebagai berikut:
- Foto Copy Ijasah yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah 2 (dua) lembar.
- Foto Copy SHUN yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah 2 (dua) lembar.
- Foto Copy Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) dilegalisir Kepala Sekolah 1 (Satu) lembar.
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar dan menunjukan aslinya.
- Foto Copy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar dan menunjukan aslinya.
- 1 (satu) Lembar Print Out Bukti Verifikasi untuk semua Jalur Pendaftaran.
- Pas Photo 3 x 4 berwarna dengan latar belakang merah sebanyak 6 (enam) Lembar dengan nama dan program keahlian di tulis di balik photo.
- Mengisi Biodata Peserta didik SMKN 5 Denpasar (form disediakan sekolah).
- Mengisi Form dapodik (Form disediakan sekolah)
- Mengisi Surat Pernyataan Siswa Diisi Materai 6000 (form disediakan sekolah).
- Berpenampilan dan berpakaian SMP rapi, tidak bertatto, dan bertindik bagi siswa laki-laki
- Berkas dimasukan dalam 1 (satu) Map warna:
- Seni Tari : Map Warna Biru
- Seni Karawitan : Map Warna Biru
- Usaha Perjalanan Wisata : Map Warna Kuning
- Akomodasi Perhotelan : Map Warna Merah
- Jasa Boga : Map Warna Hijau