Persyaratan Pendaftaran Ulang untuk Siswa yang Lulus Seleksi PPDB Tahun Ajaran 2018/2019

Dengan Hormat, diumumkan kepada calon peserta didik baru SMK Negeri 5 Denpasar Tahun Ajaran 2018/2019 yang telah lulus Seleksi PPDB, supaya mendaftar kembali dari tanggal 5 s/d 7 Juli 2018 mulai pukul  08.00 – 14.00 WITA dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Ijasah yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah 2 (dua) lembar.
  2. Foto Copy SHUN yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah 2 (dua) lembar.
  3. Foto Copy Nomer Induk Siswa Nasional (NISN) dilegalisir Kepala Sekolah 1 (Satu) lembar.
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar dan menunjukan aslinya.
  5. Foto Copy Akta Kelahiran 1 (satu) lembar dan menunjukan aslinya.
  6. 1 (satu) Lembar  Print Out Bukti Verifikasi untuk semua Jalur Pendaftaran.
  7. Pas Photo 3 x 4 berwarna dengan  latar belakang merah sebanyak 6 (enam) Lembar dengan nama dan program keahlian di tulis di balik photo.
  8. Mengisi Biodata Peserta didik SMKN 5 Denpasar (form disediakan sekolah).
  9. Mengisi Form dapodik (Form disediakan sekolah)
  10. Mengisi Surat Pernyataan Siswa Diisi Materai 6000 (form disediakan sekolah).
  11. Berpenampilan dan berpakaian SMP rapi, tidak bertatto, dan bertindik bagi siswa laki-laki
  12. Berkas dimasukan dalam 1 (satu) Map warna:
  1. Seni Tari                         : Map Warna Biru
  2. Seni Karawitan                : Map Warna Biru
  3. Usaha Perjalanan Wisata  : Map Warna Kuning
  4. Akomodasi Perhotelan      : Map Warna Merah
  5. Jasa Boga                       : Map Warna Hijau

 

Lampiran